Senin, 25 April 2011

SEJARAH UANG DI INDONESIA

Masa Awal Kemerdekaan

Keadaan ekonomi di Indonesia pada awal kemerdekaan ditandai dengan hiperinflasi akibat peredaran beberapa mata uang yang tidak terkendali, sementara Pemerintah RI belum memiliki mata uang. Ada tiga mata uang yang dinyatakan berlaku oleh pemerintah RI pada tanggal 1 Oktober 1945, yaitu mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda, dan mata uang De Javasche Bank.
.
Mata uang Hindia Belanda dan mata uang De Javasche bank
.

Diantara ketiga mata uang tersebut yang nilai tukarnya mengalami penurunan tajam adalah mata uang Jepang. Peredarannya mencapai empat milyar sehingga mata uang Jepang tersebut menjadi sumber hiperinflasi. Lapisan masyarakat yang paling menderita adalah petani, karena merekalah yang paling banyak menyimpan mata uang Jepang.
.
Mata uang Jepang (Dai Nippon Teikoku Seihu)
.
.
Kekacauan ekonomi akibat hiperinflasi diperparah oleh kebijakan Panglima AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) Letjen Sir Montagu Stopford yang pada 6 Maret 1946 mengumumkan pemberlakuan mata uang NICA di seluruh wilayah Indonesia yang telah diduduki oleh pasukan AFNEI. Kebijakan ini diprotes keras oleh pemerintah RI, karena melanggar persetujuan bahwa masing-masing pihak tidak boleh mengeluarkan mata uang baru selama belum adanya penyelesaian politik. Namun protes keras ini diabaikan oleh AFNEI. Mata uang NICA digunakan AFNEI untuk membiayai operasi-operasi militernya di Indonesia dan sekaligus mengacaukan perekonomian nasional, sehingga akan muncul krisis kepercayaan rakyat terhadap kemampuan pemerintah RI dalam mengatasi persoalan ekonomi nasional.


Karena protesnya tidak ditanggapi, maka pemerintah RI mengeluarkan kebijakan yang melarang seluruh rakyat Indonesia menggunakan mata uang NICA sebagai alat tukar. Langkah ini sangat penting karena peredaran mata uang NICA berada di luar kendali pemerintah RI, sehingga menyulitkan perbaikan ekonomi nasional.
Mata Uang NICA

Oleh karena AFNEI tidak mencabut pemberlakuan mata uang NICA, maka pada tanggal 26 Oktober 1946 pemerintah RI memberlakukan mata uang baru ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai alat tukar yang sah di seluruh wilayah RI. Sejak saat itu mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda dan mata uang De Javasche Bank dinyatakan tidak berlaku lagi. Dengan demikian hanya ada dua mata uang yang berlaku yaitu ORI dan NICA. Masing-masing mata uang hanya diakui oleh yang mengeluarkannya. Jadi ORI hanya diakui oleh pemerintah RI dan mata uang NICA hanya diakui oleh AFNEI. Rakyat ternyata lebih banyak memberikan dukungan kepada ORI. Hal ini mempunyai dampak politik bahwa rakyat lebih berpihak kepada pemerintah RI dari pada pemerintah sementara NICA yang hanya didukung AFNEI.

Untuk mengatur nilai tukar ORI dengan valuta asing yang ada di Indonesia, pemerintah RI pada tanggal 1 November 1946 mengubah Yayasan Pusat Bank pimpinan Margono Djojohadikusumo menjadi Bank Negara Indonesia (BNI). Beberapa bulan sebelumnya pemerintah juga telah mengubah bank pemerintah pendudukan Jepang Shomin Ginko menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Tyokin Kyoku menjadi Kantor Tabungan Pos (KTP) yang berubah nama pada Juni 1949 menjadi Bank tabungan Pos dan akhirnya di tahun 1950 menjadi Bank Tabungan Negara (BTN). Semua bank ini berfungsi sebagai bank umum yang dijalankan oleh pemerintah RI. Fungsi utamanya adalah menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat serta pemberi jasa di dalam lalu lintas pembayaran.

.
Terbentuknya Bank Indonesia

Jauh sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah menjadi pusat perdagangan internasional. Sementara di daratan Eropa muncul lembaga perbankan sederhana, seperti Bank van Leening di negeri Belanda. Sistem perbankan ini kemudian dibawa oleh bangsa barat yang mengekspansi nusantara pada waktu yang sama. VOC di Jawa pada 1746 mendirikan De Bank van Leening yang kemudian menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank itu adalah bank pertama yang lahir di nusantara, cikal bakal dari dunia perbankan pada masa selanjutnya. Pada 24 Januari 1828, pemerintah Hindia Belanda mendirikan bank sirkulasi dengan nama De Javasche Bank (DJB). Selama berpuluh-puluh tahun bank tersebut beroperasi dan berkembang berdasarkan suatu oktroi dari penguasa Kerajaan Belanda, hingga akhirnya diundangkan DJB Wet 1922.

Masa pendudukan Jepang telah menghentikan kegiatan DJB dan perbankan Hindia Belanda untuk sementara waktu. Kemudian masa revolusi tiba, Hindia Belanda mengalami dualisme kekuasaan, antara Republik Indonesia (RI) dan Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA). Perbankan pun terbagi dua, DJB dan bank-bank Belanda di wilayah NICA sedangkan "Jajasan Poesat Bank Indonesia" dan Bank Negara Indonesia di wilayah RI. Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 mengakhiri konflik Indonesia dan Belanda, ditetapkan kemudian DJB sebagai bank sentral bagi Republik Indonesia Serikat (RIS). Status ini terus bertahan hingga masa kembalinya RI dalam negara kesatuan. Berikutnya sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, RI menasionalisasi bank sentralnya. Maka sejak 1 Juli 1953 berubahlah DJB menjadi Bank Indonesia, bank sentral bagi Republik Indonesia.

ASAL MULA SEPAK BOLA

Asal muasal sejarah munculnya olahraga sepak bola masih mengundang perdebatan. Beberapa dokumen menjelaskan bahwa sepak bola lahir sejak masa Romawi, sebagian lagi menjelaskan sepak bola berasal dari tiongkok. FIFA sebagai badan sepak bola dunia secara resmi menyatakan bahwa sepak bola lahir dari daratan Cina yaitu berawal dari permainan masyarakat Cina abad ke-2 sampai dengan ke-3 SM. Olah raga ini saat itu dikenal dengan sebutan “tsu chu “.
Dalam salah satu dokumen militer menyebutkan, pada tahun 206 SM, pada masa pemerintahan Dinasti Tsin dan Han, masyarakat Cina telah memainkan bola yang disebut tsu chu. Tsu sendiri artinya “menerjang bola dengan kaki”. sedangkan chu, berarti “bola dari kulit dan ada isinya”. Permainan bola saat itu menggunakan bola yang terbuat dari kulit binatang, dengan aturan menendang dan menggiring dan memasukkanya ke sebuah jaring yang dibentangkan diantara dua tiang.
Versi sejarah kuno tentang sepak bola yang lain datangnya dari negeri Jepang, sejak abad ke-8, masyarakat disana telah mengenal permainan bola. Masyarakat disana menyebutnya dengan: Kemari. Sedangkan bola yang dipergunakan adalah kulit kijang namun ditengahnya sudah lubang dan berisi udara.
Menurut Bill Muray, salah seorang sejarahwan sepak bola, dalam bukunya The World Game: A History of Soccer, permainan sepak bola sudah dikenal sejak awal Masehi. Pada saat itu, masyarakat Mesir Kuno sudah mengenal teknik membawa dan menendang bola yang terbuat dari buntalan kain linen.
Sisi sejarah yang lain adalah di Yunani Purba juga mengenal sebuah permainan yang disebut episcuro, tidak lain adalah permainan menggunakan bola. Bukti sejarah ini tergambar pada relief-relief museum yang melukiskan anak muda memegang bola dan memainkannya dengan pahanya.
Sejarah sepak bola modern dan telah mendapat pengakuan dari berbagai pihak, asal muasalnya dari Inggris, yang dimainkan pada pertengahan abad ke-19 pada sekolah-sekolah. Tahun 1857 beridiri klub sepak bola pertama di dunia, yaitu: Sheffield Football Club. Klub ini adalah asosiasi sekolah yang menekuni permainan sepak bola.
Pada tahun 1863, berdiri asosiasi sepak bola Inggris, yang bernama Football Association (FA). Badan ini yang mengeluarkan peraturan permainan sepak bola, sehingga sepak bola menjadi lebih teratur, terorganisir, dan enak untuk dinikmati penonton.
Selanjutnya tahun 1886 terbentuk lagi badan yang mengeluarkan peraturan sepak bola modern se dunia, yaitu: International Football Association Board (IFAB). IFAB dibentuk oleh FA Inggris dengan Scottish Football Association, Football Association of Wales, dan Irish Football Association di Manchester, Inggris.
Sejarah sepak bola semakin teruji hingga saat ini IFAB merupakan badan yang mengeluarkan berbagai peraturan pada permainan sepak bola, baik tentang teknik permainan, syarat dan tugas wasit, bahkan sampai transfer perpindahan pemain.

Jumat, 22 April 2011

RAPUHNYA DEMOKRASI DI INDONESIA

Banyak kalangan dan pengamat yang mengungkapkan bahwa peristiwa di Mesir selama beberapa pekan terakhir serupa dengan peristiwa jatuhnya rezim Orde Baru 13 tahun yang lalu di Indonesia.
Banyak juga yang mempertanyakan kemungkinan Indonesia me¬ngalami hal serupa dengan Mesir.
Dalam tingkatan tertentu, memang pendapat-pendapat yang dikemukakan oleh beberapa pengamat tersebut ada benarnya. Namun kesamaan Indonesia dan Mesir hanya sebatas pada aspek proses jatuhnya pemerintahan yang telah berkuasa selama 30 tahun. Hanya itu saja yang dapat dikatakan serupa de¬ngan Indonesia. Indonesia tidak akan mengalami hal serupa lagi dengan Mesir, karena Indonesia sudah mengalami hal tersebut 13 tahun lalu.
Hal terpenting yang membedakan Indonesia dan Mesir adalah saat ini Mesir sedang dalam proses awal untuk mendirikan negara yang demokratis, sedangkan Indonesia sudah berada dalam proses untuk menjadi negara yang lebih demokratis. Yang harus dipikirkan oleh Indonesia saat ini adalah kemungkinan berakhirnya demokrasi di Indonesia seperti halnya Thailand pada tahun 2006.
Mengapa demikian? Satu hal yang tidak dapat disangkal, demokrasi di Indonesia relatif masih muda dan masih sangat rapuh, sehingga segala sesuatu dapat saja terjadi.
Kekesalan rakyat Indonesia yang ditunjukkan dengan sejumlah aksi demonstrasi karena berbagai permasalahan seperti tindakan korupsi yang marak terjadi dan sikap kurang tegas peme¬rintah dalam menangani kasus korupsi; kesenjangan dalam kesejahteraan ekonomi; tingginya tingkat pengangguran; meningkatnya aksi-aksi kekerasan yang dilatarbelakangi perbedaan kepercayaan; serta tidak efektifnya kinerja birokrasi pemerintah, dapat menjadi masalah krusial bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia.
Lalu apa hubungannya Thailand dengan demokrasi Indonesia? Dahulu Thailand sempat dipandang sebagai model demokrasi di Asia Tenggara dan Indonesia dahulu sangat jauh dari bentuk demokrasi. Sekarang lihatlah apa yang terjadi, demokrasi sudah pudar di Thailand. Saat ini Indonesia dan Thailand telah berganti posisi. Thailand sudah bukan lagi merupakan model demokrasi di Asia Tenggara, status itu sekarang dimiliki oleh Indonesia. Pada tahun 2009, Freedom House bahkan mengklasifikasikan Indonesia sebagai satu-satunya negara ASEAN yang bebas dan demokratis.
Pada kenyataanya, demokrasi di Indonesia masih sangat muda dan rapuh, tetapi, demokrasi di Indonesia tidak akan berakhir dengan melalui proses seperti di Thailand.
Demokrasi di Thailand berakhir karena kudeta militer, sedangkan kudeta militer di Indonesia merupakan suatu hal yang tidak mungkin terjadi. Militer Indonesia hingga saat ini tidak memiliki niat dan kapabilitas untuk melakukan kudeta (Laksmana, 2008). Berbeda dengan Thailand, Indonesia saat ini tidak memiliki tokoh militer yang kuat dan mampu untuk menggalang dukungan masyarakat. Sementara itu, Thailand memiliki beberapa tokoh militer yang memiliki kapabilitas untuk menempati kursi kepemimpinan bila terjadi kudeta. Selain itu, militer Indonesia memiliki pandangan bahwa militer terbentuk dari rakyat, sehingga bila mengacu pada anggapan tersebut, akan sangat sulit untuk memiliki legitimasi politik bila kudeta dilakukan tanpa adanya dukungan dari rakyat. Hal tersebut tentu akan merusak usaha militer yang selama ini berusaha untuk mengubah citranya dari instrumen politik di masa lalu.
Butuh Ketegasan Pemerintah
Akan tetapi, demokrasi di Indonesia masih jauh dari sempurna. Indonesia masih harus menghadapi berbagai macam tantangan. Tantangan yang paling penting adalah efektivitas kinerja pemerintah dalam mengatasi segala permasalahan yang ada. Memang benar pemerintah memiliki tugas yang berat, tetapi ketegasan dari pemerintah harus diperlihatkan. Kurang tegasnya pemerintah dalam me¬ngatasi masalah-masalah krusial akan membuat masalah ini menjadi semakin pelik. Selain itu, kepercayaan masyarakat pada kinerja dan efektivitas pemerintah pun akan semakin berkurang. Dengan begitu, pada akhirnya pemerintah tidak akan memiliki legitimasi.
Legitimasi politik merupakan hal yang sangat penting karena hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memberikan kepercayaan pada pemimpin negara untuk menyejahterakan dan memberikan yang terbaik bagi bangsa.
Hal yang diperlukan oleh Indonesia supaya demokrasi tidak berakhir seperti apa yang terjadi di Thailand adalah suatu pemerintahan demokratis yang tegas. Persepsi pemerintahan yang tegas bukanlah “tegas” seperti halnya pemerintahan di masa Orde Baru. Melainkan, pemerintahan yang memiliki visi yang jelas mengenai arah negara ini, birokrasi yang kokoh, institusi-institusi demokratis (partai politik) yang berkomitmen untuk memajukan negara, dan tidak mementingkan partai semata.
Memang hal ini terlihat sebagai solusi yang “sederhana”, namun justru itulah yang diperlukan agar kepercayaan masyarakat tidak hilang. Legitimasi politik pun akan kokoh apabila tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahnya tinggi. Seperti yang diungkapkan Aleksius Jemadu (2010), seorang ahli dan akademikus hubungan internasional, “the personal integrity of its leaders is what will sustain a political system by attracting popular support and strengthening moral legitimacy.”
Berakhirnya demokrasi di Indonesia karena kudeta militer seperti di Thailand sa¬ngatlah jauh kemungkinannya. Situasi politik Indonesia dan Thailand yang berbeda menyebabkan kecilnya kemungkinan hilangnya demokrasi di Indonesia untuk identik de¬ngan apa yang terjadi Thailand.
Namun, sangat di¬sayangkan, kemungkinan runtuhnya demokrasi di Indonesia masih tetap ada.
Pernyataan Marcus Mietzner (2010) sangat tepat untuk menggambarkan demokrasi Indonesia saat ini: “Indonesia’s Democracy, despite its successes remains vulnerable.”
Penulis bekerja sebagai peneliti bidang politik dan hubungan internasional di Strategic Asia Indonesia, salah satu perusahan konsultansi Indonesia di bidang kebijakan dan fasilitasi bisnis ke bisnis di antara negara China, India, dan Indonesia(Sumber: Sinar Harapan, 17 Februari 2011)

PROSES TERJADINYA PANCASILA

Kebanyakan orang tidak mengetahui bagaimana sebenarnya proses terjadinya pancasila itu. Pancasila sebagai dasar Negara tentunya harus di mengerti dan di pahami pula bagaimana proses terciptanya ideology yang luhur menurut bangsa Indonesia itu. Agar memiliki pengetahuan yamg lengakp tentang proses terjadinya pancasila, maka secara ilmiah di tinjau dari proses kausalitas. Maka secara kausalitas proses terjadinya pancasila dapat di badakan menjadi dua yaitu: asala mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung. Adapun pengrtian asal mula tersebut adalah sebagai berikut :

1. Asal Mula yang Langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah filsafati di bedakan menjadi empat yaitu: Kausa Materialis, Kausa Formalis, Kausa Efficient, dan Kausa Finalis (Bagus, 1991 : 158. asala mula yang langsung terjadinya Pancasila sebagi dasar filsafat Negara yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi Kemerdekaan sejak di rumuskan oleh para pendiri bangsa sejak Sidang BPUPKI pertama, Panitia Sembilan, Sidang BPUPKI kedua, dan siding PPKI dan pemecahannya. Adapun rincian asal mual langsung Pancasila menurut Notonegora adalah sebagai berikut :
1. Asal mula bahan (Kausa Materialis)
Asal bahan Pancasila adalah bangsa Indonesia itu sendiri karena Pancasila di gali dari nilai-nilai, adapt-istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari hari.
2. Asal mula bentuk (Kausa Formalis)
Hal ini di maksudkan bagaimana asal mula bentu atau bagaimana bentuk Pancasila itu di rumuskan sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945. maka asal mula bentuk Pancasila adalah ; Soekarno bersama-sam denagn Drs. Moh Hatta serta anggota BPUPKI lainya merumuskan dan membahas pancasila terutama hubungan bentuk,rumusan dan nama Pancasila.
3. Asal mula karya (Kausa Efficient)
Asala mula karya yaitu asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar Negara menjadi dasar negarayang satu. Adapun asal mula krya adalah PPKI sebagai pembentuk Negara dan atas dasar pembentuk Negara tang mengesahkan Pncasila menjadi dasar Negara yang sah, setelah melakukan pembahasan baik yang di lakuakan oleh BPUPKU , Panitia Sembilan.
4. Asal mula tujuan ( Kausa finalis )
Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam siding-sidang pendiri Negara bertujuan untuk menjadikan Pancasila itu sebagai dasar Negara. Oleh karena itu asal mual tujuan tersebut adalah para anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk Soekarno dan Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKIsebagi dasar Negara yang sah.

2. Asal mula yang tidak langsung
Secara kausalitas asal mula yang tidak langsung Pancasila adalah asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan. Berarti bahwa asala mula nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam adapt-istiadat, dalam kebudayaan serta dalam nialai-nilai agama bangsa Indonesia. Maka asal mula tidak langsung Pancasila bilaman di rinci adalah sebagai berikut :
a. unsur unsure Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat Negara. Nilai-nilainya yaitu nilai keuhanan, niali kemanusiaan, nilai persatuan, niali kerakyatan, niali keadilan telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk Negara.
b. Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara, yang berupa nilai-nilai adapt istiadat, nilai kebudayaan serta nilai religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan problema kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
c. Dengan demikian dapat disimpulakan bahwa asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai “Kausa materialis” atau sebagai asal mula tidak langsung nilai-nilai Pancasila.

Jadi demikianlah tinjauan pancasila dari segi kausalitas, sehingga memberikan dasar –dasar ilmiah bahwa Pancasila itu pada hakikatnya adalah sebagi pandangan hidup bangsa Indonesia, yang jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk Negara nilai-nilai tersebut telah tercermin dan teramalkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu tinjaun kausalitas tersebut memberikan bukti secara ilmiah bahwa Pancasila merupakan bukan hasil perenungan atau pemikiran sekelompok orang bahkan Pancasila juga bukan merupakan hasil sintesa paham-paham besar dunia, melainkan nilai-nilai Pancasila secara tidak langsung telah terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia.

Jumat, 08 April 2011

SEJARAH NEGARA USA

Amerika Serikat terletak di tengah-tengah benua Amerika Utara, dibatasi oleh Kanada di sebelah utara dan Meksiko di sebelah selatan. Negara Amerika Serikat terbentang dari Samudera Atlantik di pesisir timur hingga Samudera Pasifik di pesisir barat, termasuk kepulauan Hawaii di lautan Pasifik, negara bagian Alaska di ujung utara benua Amerika, dan beberapa teritori lainnya.
Penetap pertama wilayah yang kini menjadi Amerika Serikat berasal dari Asia sekitar 15.000 tahun yang lalu. Mereka menyeberangi jembatan darat Bering ke Alaska.[1] Selanjutnya, penduduk asli Amerika bermukim di wilayah tersebut selama ribuan tahun. Pada tahun 1492, Christopher Columbus berhasil mencapai Amerika. Orang-orang Inggris lalu bermukim di Jamestown, Virginia pada tahun 1607. Permukiman ini dianggap sebagai permukiman pertama di Amerika Serikat. Selanjutnya, Amerika Serikat terus didatangi oleh orang-orang Inggris. Orang Perancis, Spanyol, dan Belanda juga bermukim di sebagian Amerika Serikat.[2] Perkembangan koloni-koloni Inggris berakhir tidak baik bagi penduduk asli Amerika, karena banyak dari mereka yang tewas akibat penyakit, dan mereka kehilangan negeri mereka.
Amerika Serikat terbentuk dari 13 bekas koloni Inggris selepas Revolusi Amerika setelah deklarasi kemerdekaan pada tanggal 4 Juli 1776. Perang ini dimulai karena kolonis merasa diperlakukan tidak adil oleh Inggris.[3]
Setelah Revolusi, Amerika Serikat menghadapi banyak masalah, seperti perbudakan. Pada tahun 1800-an, AS memperoleh banyak wilayah dan mulai terindustralisasi. Dari tahun 1861 hingga 1865, Perang Saudara Amerika berkecamuk antara Utara dengan Selatan. Perang ini diakibatkan karena sengketa mengenai hak-hak negara bagian, perbudakan, dan masa depan Amerika Serikat. Beberapa negara bagian di Selatan meninggalkan Amerika Serikat dan mendirikan Konfederasi.
Utara memenangkan perang, dan negara-negara yang telah meninggalkan perserikatan kembali ke Amerika Serikat. Negara ini lalu melalui masa rekonstruksi. Pada akhir 1800-an, banyak orang Eropa datang ke Amerika Serikat dan bekerja di pabrik besar. Pada awal abad ke-20, AS menjadi kekuatan dunia. Ekonominya merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Negara ini juga terlibat dalam Perang Dunia I dan II.
Setelah Perang Dunia II, Amerika Serikat terlibat dalam Perang Dingin dengan Uni Soviet. Selama Perang Dingin, pemerintah banyak menghabiskan dana untuk pertahanan. AS terlibat dalam Perang Korea dan Vietnam, dan juga mengirimkan Neil Armstrong dan orang-orang Amerika lain ke luar angkasa. Pada tahun 1991, Uni Soviet runtuh dan perang dingin berakhir. Timur Tengah menjadi penting bagi Amerika, terutama setelah Serangan 11 September 2001. Kini, Amerika Serikat merupakan negara adidaya, tetapi masih menghadapi beberapa
Amerika Serikat terbentuk dari 13 bekas koloni Inggris selepas Revolusi Amerika setelah deklarasi kemerdekaan pada tanggal 4 Juli 1776. Pada asalnya, struktur politiknya ialah sebuah konfederasi. Tetapi selepas debat yang lama dan terbentuknya Konstitusi Amerika, koloni ini akhirnya sepakat untuk membentuk negara persekutuan.
Pada abad ke-19 kekuatan AS meluas di seluruh benua Amerika Utara. Melalui paksaan, kekuatan militer, dan diplomasi, AS memperoleh banyak negara-negara bagian lain di dalam dan di luar negara seperti Kuba dan Filipina. Walaupun begitu, negara ini mengalami masalah sosial yang buruk. Dalam usaha untuk mengembangkan wilayah kekuasaan kaum kulit putih, kaum pribumi Indian telah dijadikan korban. Melalui kekuatan militer, pemusnahan, penyingkiran serta pembangunan daerah reservasi, kaum pribumi Indian telah disingkirkan. Di sebelah selatan, masih ada sistem perbudakan dengan kaum kulit hitam sebagai warga kelas kedua. Diskriminasi terhadap kaum berwarna merupakan salah satu sebab terjadinya perang saudara antara negara bagian-negara bagian Utara dan Selatan. Walaupun sistem perbudakan telah dihapuskan selepas kekalahan negara-negara bagian Selatan, diskriminasi warna kulit terus merajalela sehingga ke pertengahan abad ke-20.
Sewaktu era tersebut, negara ini terus maju menjadi sebuah penguasa perindustrian dunia, yang berterusan sehingga ke abad-20, dikenal sebagai Abad Kegemilangan Amerika atau the American Century. Dalam abad ini pengaruh Amerika semakin meluas di arena internasional dan menjadi pusat inovasi serta teknologi terunggul di dunia ketika itu. Beberapa sumbangan teknologinya termasuk telepon, televisi, komputer, Internet, senjata nuklir, kapal terbang dan perjalanan angkasa luar.
Negara ini telah mengalami beberapa pengalaman pahit seperti Perang Saudara Amerika (1861-1865) dan kejatuhan ekonomi yang buruk sewaktu “Great Depression” (1929-1939) yang bukan saja melanda Amerika malah hampir seluruh dunia. Pengalaman terbaru yang paling menyedihkan ialah serangan 9/11 pada 11 September 2001 di World Trade Center, New York, di mana hampir tiga ribu orang terbunuh akibat serangan teroris.
Dari segi sejarah, negara ini telah terlibat dalam beberapa perang dunia yang besar, dari Perang 1812 menentang Inggris, dan berpakta pula dengan Inggris sewaktu Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Pada era 1960-an Amerika terlibat di dalam Perang Dingin menentang kekuatan besar yang lain yaitu Soviet serta pengaruh komunisme. Dalam usaha membendung penularan komunisme di Asia, AS dalam Perang Korea, Vietnam dan terakhir di Afganistan. Selepas kejatuhan dan perpecahan Soviet, AS bangkit menjadi sebuah kekuatan ekonomi dan militer yang terkuat di dunia. Sewaktu tahun 1990-an, AS menobatkan dirinya sebagai polisi dunia dan tentaranya beraksi di Kosovo, Haiti, Somalia dan Liberia, dan Perang Teluk Pertama terhadap Irak yang menginvasi Kuwait. Selepas serangan teroris pada 11 September 2001 di World Trade Center dan Pentagon, AS melancarkan serangan balasan terhadap Afganistan dan menjatuhkan negara Taliban di sana dan pada tahun 2003 melancarkan Perang Teluk Kedua terhadap Irak untuk menyingkirkan rezim Saddam Hussein.

Penggunaan dan arti warna Merah Putih di bumi Indonesia

- Dalam sejarah Indonesia terbukti, bahwa Bendera Merah Putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang ketika berperang melawan kekuasaan Kertanegara dari Singosari (1222-1292). Sejarah itu disebut dalam tulisan bahwa
Jawa kuno yang memakai tahun 1216 Caka (1254 Masehi), menceritakan tentang perang antara Jayakatwang melawan R. Wijaya.
- Prapanca di dalam buku karangannya Negara Kertagama mencerirakan tentang digunakannya warna Merah Putih dalam upacara hari kebesaran raja pada waktu pemerintahan Hayam Wuruk yang bertahta di kerajaan Majapahit tahun 1350-1389 M. Menurut Prapanca, gambar-gambar yang dilukiskan pada kereta-kereta raja-raja yang menghadiri hari kebesaran itu bermacam-macam antara lain kereta raja puteri Lasem dihiasi dengan gambar buah meja yang berwarna merah. Atas dasar uraian itu, bahwa dalam kerajaan Majapahit warna merah dan putih merupakan warna yang dimuliakan.
- Dalam suatu kitab tembo alam Minangkabau yang disalin pada tahun 1840 dari kitab yang lebih tua terdapat ambar bendera alam Minangkabau, berwarna Merah Putih Hitam. Bendera ini merupakan pusaka peninggalan jaman kerajaan
Melayu-Minangkabau dalam abad ke 14, ketika Maharaja Adityawarman memerintah (1340-1347). Warna Merah = warna hulubalang (yang menjalankan perintah) Warna Putih = warna agama (alim ulama) Warna Hitam = warna
adapt Minangkabau (penghulu adat) - Warna merah putih dikenal pula dengan sebutan warna Gula Kelapa. Warna Merah Putih disebut Gula Kepala tidak
berarti “Merah” lambing gula dan “Putih” lambing buah nyiur yang telah dikupas. Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bemdera Merah Putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan raja-raja Jawa.
- Dalam babat tanah Jawa yang bernama babab Mentawis (Jilid II hal 123) disebutkan bahwa Ketika Sultan Ageng berperang melawan negri Pati. Tentaranya bernaung di bawah bendera Merah Putih “Gula Kelapa”. Sultan
Ageng memerintah tahun 1613-1645.
- Juga di bagian lain dari kepulauan Indonesia terdapat bendera yang berwarna Merah Putih, misalnya di Aceh, Palembang, Maluku dan sebagainya meskipun sering dicampuri gambar-gambar lain.
- Pada umumnya warna Merah Putih merupakan lambing keberanian, kewiraan sedangkan warna Putih merupakan
lambing kesucian.

- MERAH PUTIH DALAM ABAD XX
- a. Bendera Merah Putih berkibar untuk pertama kali dalam abad XX sebagai lambang kemerdekaan ialah di benua Eropa. Pada tahun 1922 Perhimpunan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di negeri Belanda dengan kepala
banteng ditengah-tengahnya.
- Tujuan perhimpunan Indonesia Merdeka semboyan itu juga digunakan untuk nama majalah yang diterbitkan.
- Pada tahun 1924 Perhimpunan Indonesia mengeluarkan buku peringatan 1908-1923 untuk memperingati hidup perkumpulan itu selama 15 tahun di Eropa. Kulit buku peringatan itu bergambar bendera Merah Putih kepala banteng.
- Dalam tahun 1927 lahirlah di kota Bandung Partai Nasional Indonesia (PNI) yang mempunyai tujuan Indonesia Merdeka. PNI mengibarkan bendera Merah Putih kepala banteng.
- Pada tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera ,erah Putih sebagai bandera kebangsaan yaitu dalam Konggers Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera kebangsaan Merah Putih di seluruh
kepulauan Indonesia.

- SANG SAKA MERAH PUTIH DI BUMI INDONESIA MERDEKA
- Pada tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta bertempat di Pegangsaan Timur 56 (JL.Proklamasi) Jakarta, atas nama bangsa Indonesia. Sesaat kemudian bendera kebangsaan Merah Putih dikibarkan di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Bendera Merah Putih berkibar ntuk pertama kalinya di bumi Indonesia Merdeka.
- a. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada tanggal 9 Agustus 1945 mengadakan siding yang pertama dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). b. Dalam UUD 1945, Bab I, pasal I, ditetapkan bahwa Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Dalam UUD 1945 pasal 35 ditetapkan pula http://www.pramukanet.org - pramukanet.org Powered by Mambo Generated:12 July, 2009, 14:49 bahwa bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih. Denagn demikian itu, sejak ditetapkannya UUD 1945 , Sang Merah Putih merupakan bendera kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Dengan ditetapkannya UUD 1945 dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih, maka serntak seluruh rakyat Indonesia dan pemuda Indonesia, menegakkan, mengibarkan dan mempertahankan Sang Merah Putih di bumi Indonesia. Pertempuran-pertempuran dengan serdadu colonial Belanda yang didukung oleh tentara sekutu berkobar di seluruh Indonesia. Ribuan rakyat dan pemuda Indonesia gugur sebagai pahlawan bangsa mempertahankan kemerdekaan Sang Merah Putih. Karena pengorbanan mereka kini Sang Merah Putih tegak berkibar dibumi Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berlandaskan Pancasila.
- a. Sang Merah Putih dikibarkan pada Hari Proklamasi tanggal 17 Agustus 45 di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakartadisebut Bendera Pusaka. Bendera Pusaka itu selalu dikibarkan di tiang yang tingginya 17 m di depan Istana Merdeka Jakarta pada tiap perayaan peringatan Hari Prokalamasi Kemerdekaan.
- Mulai tahun 1969 Bndera Pusaka itu tidak lagi dapat dikibarkan karena sudah tua. Sebagai gantinya dikibarkan duplikatnya yang dibuat dari sutera alam Indonesia.
- Dalam sejarah perjuangan kemrdekaan Indonesia, Bendera Pusaka tidak pernah jatuh ke tangan musuh, meskipun tentara colonial Belanda menduduki Ibukota Negara Republik Indonesia.